KALIMANTAN SELATAN — Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan verifikasi faktual terhadap 1.400 lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap III. Mereka terindikasi memiliki keterkaitan transaksi dengan judi online berdasarkan data pemerintah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan penundaan ini bukan pemutusan hak secara sepihak. "Pemerintah tidak langsung menghentikan hak penerima bantuan hanya berdasarkan indikasi awal," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip mediata.id.
Penyaluran Nasional Baru Capai 90 Persen
Dari total sekitar 18,3 juta KPM secara nasional, penyaluran bansos Tahap III telah berjalan lebih dari 80 persen dan mendekati 90 persen. Artinya, mayoritas penerima sudah menerima haknya.
Hanya sebagian kecil—1.400 KPM—yang penyalurannya ditunda. Kemensos masih mendalami apakah transaksi judi online itu benar-benar dilakukan oleh penerima bansos atau justru oleh anggota keluarganya.
Kasus Rekening Atas Nama Ibu Rumah Tangga
Hasil penelusuran sementara menemukan pola yang hampir seragam. Rekening bantuan tercatat atas nama ibu rumah tangga sebagai KPM, tetapi transaksi mencurigakan diduga dilakukan oleh suami atau anak dalam keluarga tersebut.
Karena itu, verifikasi lapangan menjadi penentu akhir. Bantuan tetap disalurkan bila terbukti KPM tidak terlibat langsung. Sebaliknya, penyaluran bisa dihentikan bila hasil verifikasi menunjukkan pelanggaran.
Mekanisme Sanggah Bagi KPM yang Keberatan
KPM yang merasa dirugikan oleh hasil pendataan tidak perlu panik. Kemensos membuka ruang pengajuan sanggahan dengan melibatkan tiga pihak:
- pemerintah desa atau kelurahan;
- pemerintah daerah;
- petugas pendamping sosial.
Proses ini memastikan keputusan akhir didasarkan pada kondisi aktual di lapangan, bukan asumsi dari data semata.
Langkah yang Perlu Dilakukan Jika Bansos Belum Cair
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum menerima bantuan, pemerintah menyarankan beberapa langkah:
- Periksa status penerima melalui kanal resmi pemerintah, seperti cekbansos.kemensos.go.id.
- Hubungi pendamping PKH atau perangkat desa/kelurahan setempat.
- Pastikan data kependudukan dan data sosial ekonomi telah sesuai.
- Ajukan sanggahan resmi apabila ditemukan kekeliruan dalam pendataan.
Perbaikan Data Menyasar Akurasi Penerima
Penundaan ini merupakan bagian dari penguatan akurasi data. Kemensos juga terus memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bersama instansi terkait agar berbagai program perlindungan sosial ke depan lebih tepat sasaran.
Catatan penting: penundaan ini hanya berlaku bagi KPM yang sedang diverifikasi. Penyaluran PKH dan BPNT untuk penerima lain tetap berjalan sesuai jadwal pemerintah.
Waspadai pihak-pihak yang menawarkan jasa pencairan bansos dengan imbalan tertentu. Verifikasi dan penyaluran dilakukan oleh petugas resmi tanpa pungutan biaya apa pun.