Pencarian

Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Ditahan untuk 1.400 KPM, Ini Alasan dan Cara Sanggah

Selasa, 08 September 2026 • 05:23:01 WIB
Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Ditahan untuk 1.400 KPM, Ini Alasan dan Cara Sanggah
Petugas melakukan verifikasi faktual terhadap 1.400 Keluarga Penerima Manfaat bansos PKH dan BPNT Tahap III yang terindikasi terkait judi online di Kalimantan Selatan.

KALIMANTAN SELATAN — Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan verifikasi faktual terhadap 1.400 lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap III. Mereka terindikasi memiliki keterkaitan transaksi dengan judi online berdasarkan data pemerintah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan penundaan ini bukan pemutusan hak secara sepihak. "Pemerintah tidak langsung menghentikan hak penerima bantuan hanya berdasarkan indikasi awal," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip mediata.id.

Penyaluran Nasional Baru Capai 90 Persen

Dari total sekitar 18,3 juta KPM secara nasional, penyaluran bansos Tahap III telah berjalan lebih dari 80 persen dan mendekati 90 persen. Artinya, mayoritas penerima sudah menerima haknya.

Hanya sebagian kecil—1.400 KPM—yang penyalurannya ditunda. Kemensos masih mendalami apakah transaksi judi online itu benar-benar dilakukan oleh penerima bansos atau justru oleh anggota keluarganya.

Kasus Rekening Atas Nama Ibu Rumah Tangga

Hasil penelusuran sementara menemukan pola yang hampir seragam. Rekening bantuan tercatat atas nama ibu rumah tangga sebagai KPM, tetapi transaksi mencurigakan diduga dilakukan oleh suami atau anak dalam keluarga tersebut.

Karena itu, verifikasi lapangan menjadi penentu akhir. Bantuan tetap disalurkan bila terbukti KPM tidak terlibat langsung. Sebaliknya, penyaluran bisa dihentikan bila hasil verifikasi menunjukkan pelanggaran.

Mekanisme Sanggah Bagi KPM yang Keberatan

KPM yang merasa dirugikan oleh hasil pendataan tidak perlu panik. Kemensos membuka ruang pengajuan sanggahan dengan melibatkan tiga pihak:

  • pemerintah desa atau kelurahan;
  • pemerintah daerah;
  • petugas pendamping sosial.

Proses ini memastikan keputusan akhir didasarkan pada kondisi aktual di lapangan, bukan asumsi dari data semata.

Langkah yang Perlu Dilakukan Jika Bansos Belum Cair

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum menerima bantuan, pemerintah menyarankan beberapa langkah:

  1. Periksa status penerima melalui kanal resmi pemerintah, seperti cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Hubungi pendamping PKH atau perangkat desa/kelurahan setempat.
  3. Pastikan data kependudukan dan data sosial ekonomi telah sesuai.
  4. Ajukan sanggahan resmi apabila ditemukan kekeliruan dalam pendataan.

Perbaikan Data Menyasar Akurasi Penerima

Penundaan ini merupakan bagian dari penguatan akurasi data. Kemensos juga terus memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bersama instansi terkait agar berbagai program perlindungan sosial ke depan lebih tepat sasaran.

Catatan penting: penundaan ini hanya berlaku bagi KPM yang sedang diverifikasi. Penyaluran PKH dan BPNT untuk penerima lain tetap berjalan sesuai jadwal pemerintah.

Waspadai pihak-pihak yang menawarkan jasa pencairan bansos dengan imbalan tertentu. Verifikasi dan penyaluran dilakukan oleh petugas resmi tanpa pungutan biaya apa pun.

Follow www.halobanjarmasin.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: mediata.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks