BANJARMASIN — Pelanggaran aturan peredaran minuman beralkohol masih terjadi di Kota Banjarmasin, terutama selama Ramadan. Pemerintah Kota Banjarmasin merespons temuan ini dengan menggelar sosialisasi bagi pelaku usaha sekaligus mempertegas pengawasan ke depan.
Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, di Aula Kayuh Baimbai, Senin (29/6/2026). Pesertanya adalah pengelola hotel, restoran, dan tempat hiburan di kota tersebut.
Hasil Monitoring Temukan Pelanggaran Saat Ramadan
Menurut Yamin, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil monitoring terpadu yang dilakukan pemerintah. Dari pengawasan itu, masih ditemukan sejumlah pelanggaran terkait penjualan minuman beralkohol, khususnya selama bulan puasa.
“Kondisi itu dinilai perlu menjadi perhatian bersama agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” ujar Yamin dalam sambutannya.
Pemkot tidak merinci jenis pelanggaran yang ditemukan. Namun, sosialisasi ini menjadi sinyal bahwa kepatuhan pelaku usaha masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan.
Bukan Sekadar Regulasi, tapi Komitmen Iklim Usaha
Yamin menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar penyampaian aturan. Ia menyebut sosialisasi sebagai bentuk komitmen Pemkot Banjarmasin dalam menciptakan iklim usaha yang tertib, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Melalui sosialisasi ini kami berharap seluruh pelaku usaha semakin memahami aturan yang berlaku sehingga dapat menjalankan usahanya dengan baik dan penuh tanggung jawab,” kata Yamin.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian dari profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Apa Saja yang Disosialisasikan?
Dalam kegiatan tersebut, pelaku usaha diberikan pemahaman komprehensif mengenai beberapa hal, yaitu:
- Ketentuan perizinan usaha minuman beralkohol
- Tata kelola usaha yang sesuai aturan
- Aturan distribusi dan penjualan minuman beralkohol di Kota Banjarmasin
Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha
Yamin mengajak seluruh pelaku usaha untuk membangun sinergi dengan pemerintah dalam menjaga ketertiban. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan berdampak positif terhadap stabilitas daerah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap iklim investasi di Banjarmasin.
Pemkot optimistis, dengan kepastian hukum yang berjalan beriringan dengan pembinaan, Banjarmasin bisa menjadi kota yang tertib, aman, maju, dan sejahtera. Target ini disebut tanpa mengesampingkan kepentingan dunia usaha maupun ketertiban masyarakat.