PELAIHARI — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tanah Laut memastikan proses rujukan bayi perempuan yang ditemukan di bawah Jembatan Angsau, Jalan A.Yani, Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari, berjalan sesuai prosedur. Bayi yang sebelumnya ditemukan di dalam tas belanja itu langsung dievakuasi warga ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit BCM Pelaihari.
Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Tanah Laut, Hendra, SAP, menyatakan pihaknya langsung bergerak begitu menerima laporan penemuan tersebut. "Saat ini bayi sudah ditangani RS BCM. Untuk penanggung jawab bayi dari Dinsos. Segala biaya selama perawatan ditanggung oleh pihak rumah sakit," ujar Hendra dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/7/2026).
Dinsos Tanah Laut tidak hanya memastikan perawatan medis, tetapi juga telah merancang rencana jangka panjang untuk masa depan bayi tersebut. Pihak dinas telah membangun komunikasi dengan lembaga pengasuhan anak milik pemerintah provinsi.
"Dinas Sosial sudah berkoordinasi dengan pihak Panti Mulia Satria Banjarbaru. Nanti saat perawatan selesai dan bayi dinyatakan boleh pulang, akan dijemput oleh Dinsos Tala untuk langsung diantar ke panti," pungkas Hendra.
Lembaga yang dituju adalah Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja (PPRSAR) Mulia Satria. Panti ini merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) resmi di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan yang berlokasi di Jalan A Yani Km 27, Banjarbaru.
Langkah penitipan ke PPRSAR Mulia Satria diambil untuk memastikan sang bayi mendapatkan lingkungan pengasuhan yang aman, layak, dan terjamin oleh negara. Sementara itu, pihak kepolisian setempat hingga saat ini terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku di balik aksi pembuangan bayi tersebut.