BANJARBARU — Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan menyebut tekanan ekonomi global, termasuk dinamika geopolitik dan konflik di Timur Tengah, berdampak nyata pada perekonomian nasional hingga daerah. Kondisi itu memicu tekanan bagi dunia usaha serta gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai sektor.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalsel, dari sekitar 2,25 juta angkatan kerja, kurang lebih 85 ribu masyarakat masih belum bekerja. Kapolda menegaskan persoalan pengangguran tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, melainkan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan stabilitas keamanan.
"Karena itu, Polri menghadirkan program Polisi Peduli Pengangguran atau POLIRAN sebagai bentuk kepedulian dan kontribusi nyata dalam membantu masyarakat memperoleh kesempatan kerja, sekaligus menjembatani kebutuhan tenaga kerja dengan peluang yang tersedia di dunia usaha dan industri," ujar Kapolda dalam sambutannya.
Melalui POLIRAN, Polda Kalsel menggandeng berbagai sektor usaha mulai dari bidang pertambangan, pertanian, perhotelan, otomotif, gerai/mall, hingga badan usaha jasa pengamanan. Kapolda berharap perusahaan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat, baik melalui jalur rekrutmen, program pelatihan, maupun penempatan kerja yang disesuaikan dengan kualifikasi industri.
Selain itu, Polda Kalsel berkolaborasi dengan Pemprov Kalsel dan Universitas Lambung Mangkurat dalam mengembangkan produksi jagung dan sorghum. Kerja sama itu ditujukan membuka lapangan kerja baru lewat pemanfaatan lahan produktif.
Ke depan, Polda Kalsel mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk mendata masyarakat yang belum bekerja maupun yang terdampak PHK. Pendataan itu agar penyaluran informasi peluang kerja dapat tepat sasaran.
"Menjaga kamtibmas bukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya membangun kesejahteraan masyarakat. Ketika masyarakat memiliki pekerjaan, penghasilan dan masa depan yang lebih baik, maka potensi terjadinya kriminalitas dapat kita tekan," pungkas Kapolda.