BANJARMASIN — Ketua KPU Kota Banjarmasin, Dra. Hj. Rusnailah, M.Pd, menegaskan kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial bedah buku. Menurutnya, forum ini menjadi upaya membangun tradisi akademik dan budaya literasi di tubuh penyelenggara pemilu. Kegiatan itu juga menindaklanjuti Surat Dinas KPU RI terkait penguatan Divisi Teknis melalui karya ilmiah berbasis pengalaman Pemilu 2024.
Hadir dalam acara itu jajaran KPU Provinsi Kalsel, KPU kabupaten/kota se-Kalsel, Bawaslu Kota Banjarmasin, akademisi, pimpinan partai politik, aparat penegak hukum, hingga PPK dan PPS Pemilu 2024.
Rusnailah melontarkan pertanyaan kritis yang menjadi inti diskusi: sejauh mana teknologi bisa mendukung pemilu, dan apakah e-voting bisa menjadi masa depan pemilu Indonesia?
Ia menekankan e-voting bukan perkara sederhana memindahkan bilik suara ke layar gadget. Ada persoalan besar di baliknya, mulai dari regulasi, kesiapan infrastruktur, keamanan siber, perlindungan data pribadi, kapasitas SDM, hingga yang paling krusial yakni kepercayaan publik.
"Bedah buku hari ini tidak hanya menjadi forum untuk memperkenalkan sebuah karya. Lebih dari itu, kegiatan ini kita harapkan menjadi ruang diskusi dan pertukaran gagasan mengenai masa depan penyelenggaraan pemilu di tengah perkembangan teknologi digital," tegas Rusnailah.
Ia menegaskan prinsip utama bahwa teknologi bukanlah tujuan, melainkan instrumen.
"Tujuan kita tetap sama: memastikan kedaulatan rakyat dapat diwujudkan melalui pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil serta mendapatkan kepercayaan masyarakat," pungkasnya.
Buku "E-Voting dan Demokrasi Digital Indonesia" yang dibedah mengupas transformasi teknologi pemilu, pengalaman negara lain, politik data, hingga peluang dan risiko penerapannya di Indonesia.
Secara khusus, buku tersebut membahas kesiapan penerapan e-voting di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. Kajian itu menyoroti infrastruktur digital, kapasitas kelembagaan, literasi digital warga, hingga tingkat kepercayaan publik di Bumi Bersujud.
Rusnailah mengajak peserta melihat peluang sekaligus mempertanyakan risiko dan mengkritisi kesiapan regulasi, teknologi, sumber daya manusia, maupun masyarakat.
"Yang kita perlukan adalah diskusi yang kritis. Mari kita lihat peluangnya. Mari kita pertanyakan risikonya. Mari kita kritisi kesiapan regulasi, teknologi, sumber daya manusia, maupun masyarakat kita," ujar Rusnailah.
KPU Banjarmasin berharap forum ini menjadi awal dari diskusi publik yang lebih luas. Pasalnya, masa depan demokrasi digital tidak boleh hanya menjadi urusan penyelenggara pemilu dan ahli IT saja, tetapi harus menjadi milik seluruh rakyat.