JAKARTA — Pemerintah dan DPR bergerak cepat mengantisipasi gejolak biaya haji tahun ini. Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, secara terbuka mengakui bahwa angka kenaikan kemungkinan besar terjadi, namun pihaknya berjanji akan menekan beban tersebut seminimal mungkin.
“Intinya kami berusaha tidak memberatkan jemaah kita. Angka kenaikan (biaya haji) kemungkinan besar ada, tetapi kami upayakan bagaimana kalau toh ada kenaikan nanti, tidak sampai memberatkan,” ujar Irfan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Potensi kenaikan BPIH tahun ini tidak bisa dihindari. Kemenhaj mencatat setidaknya ada empat faktor utama yang mendorongnya:
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa efisiensi layanan menjadi kunci utama. Pihaknya bersama pemerintah akan mengkaji berbagai skema untuk memangkas pengeluaran yang tidak mendesak tanpa mengurangi kualitas pelayanan inti jemaah.
“Kalau hitung-hitungan angka kebutuhan yang harus kita selesaikan sebagai kewajiban penyelenggara ibadah haji, rasanya ongkos haji akan naik,” kata Marwan.
Sektor akomodasi menjadi salah satu poin yang akan dievaluasi paling ketat. Namun, untuk biaya penerbangan, Marwan mengakui ruang efisiensinya cukup terbatas karena sangat bergantung pada regulasi dari pihak maskapai.
Bagi calon jemaah haji asal Kalimantan Selatan dan daerah lainnya, kepastian nominal BPIH masih menunggu hasil pembahasan antara Kemenhaj dan Komisi VIII DPR. Pemerintah berjanji akan mengumumkan angka final sebelum masa pelunasan dibuka.
Yang jelas, skema subsidi silang dari dana optimalisasi dan nilai manfaat keuangan haji kemungkinan besar akan kembali dimaksimalkan untuk menahan laju kenaikan yang harus dibayar langsung oleh jemaah.