BANJARMASIN — PWI Kalimantan Selatan mengangkat isu krusial tentang verifikasi media dan kompetensi wartawan dalam forum bersama Dewan Pers beberapa waktu lalu. Pertemuan ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya jumlah media homeless di Kalimantan Selatan yang dinilai mengancam kualitas dan kredibilitas jurnalisme daerah.
Media homeless merujuk pada platform pemberitaan yang tidak memiliki badan hukum, alamat redaksi tetap, maupun struktur organisasi yang jelas. Di Kalimantan Selatan, fenomena ini tumbuh pesat seiring murahnya biaya membuat portal berita daring.
Praktik ini memicu kekhawatiran karena banyak media homeless tidak menjalani proses verifikasi resmi dari Dewan Pers. Akibatnya, standar jurnalistik kerap diabaikan dan berpotensi menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi.
PWI Kalsel menekankan bahwa verifikasi media bukan sekadar formalitas administratif. Proses ini menjadi jaminan bahwa sebuah perusahaan pers memenuhi syarat administratif dan etika jurnalistik yang diatur Undang-Undang Pers.
Wartawan yang bekerja di media terverifikasi memiliki perlindungan hukum lebih kuat, termasuk akses terhadap Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diakui Dewan Pers. Tanpa verifikasi, wartawan rentan terhadap tekanan dan kriminalisasi.
Forum tersebut juga menyoroti pentingnya kompetensi wartawan di tengah disrupsi digital. UKW dinilai sebagai standar minimal yang harus dimiliki setiap jurnalis untuk menjamin kualitas pemberitaan.
Namun, masih banyak wartawan di daerah yang belum mengikuti UKW karena biaya atau akses terbatas. PWI Kalsel mendorong agar program UKW diperluas dan difasilitasi, terutama bagi wartawan dari media kecil dan daerah terpencil.
Dewan Pers dan PWI Kalsel sepakat untuk mempercepat sosialisasi pentingnya verifikasi media dan UKW. Langkah konkret yang dibahas meliputi pendataan ulang media aktif di Kalimantan Selatan serta pembentukan tim pengawas independen.
Selain itu, forum ini merekomendasikan agar pemerintah daerah turut mendorong perusahaan media untuk patuh pada regulasi. Insentif bagi media terverifikasi juga menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan.
Masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan karena rentan menerima informasi tidak akurat. Wartawan profesional juga terdampak karena kredibilitas profesi mereka tercoreng oleh oknum yang mengaku jurnalis tanpa kompetensi.
Pemilik media yang telah berinvestasi dan memenuhi standar verifikasi pun dirugikan secara ekonomi dan reputasi. Persaingan tidak sehat antara media terverifikasi dan media homeless menjadi masalah struktural yang perlu segera diatasi.
PWI Kalsel menargetkan percepatan verifikasi media dalam waktu dekat, bersamaan dengan rangkaian program kerja tahun ini. Dewan Pers akan mengirimkan tim untuk melakukan audit dan pembinaan langsung ke lapangan.
Langkah ini diharapkan mampu menekan jumlah media homeless sekaligus meningkatkan kualitas jurnalisme di Kalimantan Selatan secara berkelanjutan.