Pemkab Tanah Bumbu Resmi Operasikan Mal Pelayanan Publik, 100 Lebih Jenis Urusan Bisa Diurus Satu Atap

Penulis: Vicky Prasetya  •  Rabu, 17 Juni 2026 | 16:42:32 WIB
Mal Pelayanan Publik Tanah Bumbu resmi dioperasikan untuk mempermudah layanan administrasi warga.

BATULICIN — Mal Pelayanan Publik (MPP) Tanah Bumbu resmi beroperasi setelah diresmikan dalam acara yang digelar serentak untuk delapan kabupaten/kota di Indonesia. Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif mengikuti prosesi peresmian dari Kantor Bupati di Gunung Tinggi, Batulicin.

Layanan Satu Atap untuk Warga Tanah Bumbu

Kehadiran MPP ini memungkinkan warga mengurus puluhan jenis dokumen dan perizinan dalam satu lokasi. Mulai dari pembuatan KTP, akta kelahiran, hingga izin usaha mikro dan kecil bisa diselesaikan tanpa harus mendatangi kantor dinas satu per satu.

Bupati Andi Rudi Latif menyebut MPP merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terintegrasi. “Kehadiran MPP ini sejalan dengan misi daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel,” ujarnya.

313 MPP Kini Beroperasi di Seluruh Indonesia

Kabupaten Tanah Bumbu menjadi satu dari delapan daerah yang MPP-nya diresmikan pada hari yang sama. Tujuh daerah lain adalah Indragiri Hilir, Karimun, Bangka Selatan, Paser, Kotabaru, Tana Toraja, dan Halmahera Selatan.

Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan peresmian ini menambah jumlah MPP yang beroperasi di Indonesia menjadi 313 unit. Angka itu setara dengan 61,5 persen pemerintah daerah yang sudah menyelenggarakan mal pelayanan publik.

“Dengan peresmian ini, saya berharap MPP tidak hanya menambah jumlah layanan yang tersedia, tetapi benar-benar menghadirkan pelayanan yang mudah, terintegrasi, dan berdampak bagi masyarakat,” kata Rini Widyantini dalam sambutannya.

Seminar Penguatan SDM Digelar Bersamaan

Peresmian delapan MPP dirangkaikan dengan Seminar Penguatan Kompetensi SDM MPP. Kegiatan ini bertujuan memastikan petugas di lapangan mampu memberikan pelayanan prima sesuai standar reformasi birokrasi.

Pemkab Tanah Bumbu menargetkan MPP bisa menjadi pusat layanan yang memangkas waktu dan biaya administrasi. Dengan sistem satu atap, warga tidak lagi harus bolak-balik ke beberapa kantor hanya untuk mengurus satu keperluan.

Reporter: Vicky Prasetya
Sumber: metro7.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top