Pencarian

Transformasi Layanan Digital Pemkab Penajam Paser Utara Dipercepat Selaras Konsep Smart City IKN Nusantara

Kamis, 15 Januari 2026 • 14:26:00 WIB
Transformasi Layanan Digital Pemkab Penajam Paser Utara Dipercepat Selaras Konsep Smart City IKN Nusantara

JAKARTA - Perubahan pola pelayanan publik di Kabupaten Penajam Paser Utara kini memasuki babak baru seiring dorongan kuat digitalisasi pemerintahan.

Langkah ini diambil untuk memastikan daerah penyangga utama Ibu Kota Negara Nusantara mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi modern.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mulai menerapkan pelayanan publik berbasis digital secara menyeluruh. Kebijakan ini diselaraskan dengan konsep kota pintar yang diusung dalam pembangunan IKN di sebagian wilayah Kecamatan Sepaku.

Transformasi pelayanan tersebut dipandang sebagai kebutuhan mendesak. Pemkab ingin memastikan masyarakat memperoleh layanan yang cepat, transparan, dan terintegrasi.

Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan tidak hanya soal teknologi. Menurutnya, peningkatan kinerja aparatur menjadi kunci utama keberhasilan transformasi tersebut.

“Transformasi digital harus didukung dengan peningkatan kinerja seluruh perangkat daerah,” ujar Mudyat Noor di Penajam, Kamis. Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi penerapan layanan publik berbasis digital.

Ia menilai perubahan sistem harus diikuti dengan perubahan pola kerja. Aparatur pemerintah dituntut lebih responsif dan profesional.

Peran OPD dalam Sistem Pelayanan Digital

Bupati secara tegas menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah untuk berperan aktif. Setiap OPD diminta memanfaatkan sistem pelayanan publik digital yang telah dibangun.

Sistem tersebut dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Penajam Paser Utara. Pemanfaatan sistem ini menjadi kewajiban seluruh perangkat daerah.

Langkah tersebut bertujuan agar pelayanan publik terintegrasi dalam satu sistem. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu mengakses layanan secara terpisah.

Bupati menekankan bahwa koordinasi antar-OPD harus diperkuat. Digitalisasi dinilai mampu menghapus sekat birokrasi yang selama ini menghambat layanan.

Seluruh OPD diminta aktif menginput dan memperbarui data. Penyajian data berkala menjadi bagian penting dalam sistem digital tersebut.

Selain itu, OPD diwajibkan merespons setiap aduan dan permohonan masyarakat secara cepat. Sistem digital memungkinkan proses tersebut dilakukan secara transparan.

Mall Pelayanan Publik Digital Jadi Tulang Punggung

Sistem utama yang diterapkan Pemkab Penajam Paser Utara adalah Mall Pelayanan Publik Digital. Inovasi ini dikenal dengan singkatan MPPD.

MPPD mulai diterapkan di wilayah yang dikenal dengan sebutan Benuo Taka. Kehadiran sistem ini menjadi tonggak penting dalam reformasi pelayanan publik daerah.

“MPPD itu salah satu pelayanan digital yang penting dalam mewujudkan kota pintar atau smart city selaras dengan konsep IKN,” ujarnya. Pernyataan tersebut menegaskan posisi strategis MPPD.

MPPD dirancang sebagai pusat layanan digital terpadu. Masyarakat dapat mengakses berbagai jenis layanan dalam satu platform.

Sistem ini diharapkan memangkas waktu dan biaya layanan. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi nilai tambah utama.

Bupati menegaskan tidak ada lagi alasan bagi OPD untuk lamban. Sistem digital telah menyediakan ruang kerja yang terukur.

Seluruh proses pelayanan dapat dipantau secara real time. Hal ini mendorong aparatur bekerja lebih disiplin.

Komitmen terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Penerapan MPPD menjadi bukti komitmen Pemkab terhadap transformasi digital. Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional.

MPPD merupakan bagian dari percepatan pelayanan publik berbasis elektronik. Sistem ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.

Pemerintah daerah menilai SPBE sebagai fondasi pemerintahan modern. Digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.

Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki posisi strategis sebagai daerah penyangga utama IKN. Oleh karena itu, adaptasi teknologi menjadi tuntutan.

Mudyat Noor menyebut daerahnya harus siap menghadapi perubahan besar. Keberadaan IKN membawa tantangan sekaligus peluang.

Ia menilai pelayanan publik harus menjadi cerminan kesiapan daerah. Digitalisasi menjadi indikator kemajuan pemerintahan.

MPPD juga diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Layanan yang transparan diyakini mampu memperkuat hubungan pemerintah dan warga.

Selain itu, sistem ini memudahkan evaluasi kinerja OPD. Data yang terekam menjadi bahan perbaikan berkelanjutan.

Menyelaraskan Diri sebagai Gerbang Nusantara

Kabupaten Penajam Paser Utara dikenal sebagai Gerbang Nusantara. Posisi ini membuat daerah tersebut menjadi mitra strategis IKN.

Mudyat Noor menegaskan pentingnya penyesuaian diri. Daerah penyangga harus mampu mengikuti laju perkembangan teknologi.

Ia menyebut MPPD sebagai salah satu bentuk penyelarasan konsep. Smart city menjadi arah pembangunan pelayanan publik.

Penerapan teknologi digital dinilai mampu meningkatkan daya saing daerah. Pelayanan yang efisien menjadi daya tarik tersendiri.

Pemkab berharap masyarakat dapat merasakan manfaat langsung. Kemudahan akses layanan menjadi prioritas utama.

Digitalisasi juga diharapkan mendorong partisipasi masyarakat. Sistem aduan online membuka ruang komunikasi dua arah.

Dengan sistem ini, aspirasi masyarakat dapat tersampaikan lebih cepat. Pemerintah pun dapat merespons secara tepat.

Bupati menegaskan transformasi ini akan terus dikembangkan. Evaluasi sistem akan dilakukan secara berkala.

Pemkab juga membuka peluang pengembangan fitur baru. Inovasi digital akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Penerapan MPPD menjadi langkah awal menuju pemerintahan modern. Ke depan, layanan digital akan diperluas ke berbagai sektor.

Pemkab Penajam Paser Utara optimistis mampu beradaptasi. Dukungan aparatur dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks